Gerakan 16 Hari Anti Kekerasan Seksual dan Cara Mengatasinya?
Komnas Perempuan mencatat pada tahun 2012, sedikitnya 4.336 kasus kekerasan seksual, dimana 2.920 kasus terjadi di ranah publik/masyarakat, dengan mayoritas merupakan perkosaan dan pelecehan seksual sebanyak 1.620.
Pasalnya, kekerasan seksual lebih sulit diungkap dan ditangani daripada kekerasan terhadap perempuan lainnya. Hal ini karena sering dikaitkan dengan konsep moralitas masyarakat. Oleh sebab itu, gerakan anti kekerasan seksual sangat penting dilakukan.
Terlebih, perempuan sering dianggap sebagai simbol kesucian dan kehormatan. Oleh karena itu, terkadang dipandang sebagai aib ketika mengalami kekerasan seksual, seperti pemerkosaan yang banyak korbannya memilih bungkam.
Lantas, apa sebenarnya anti kekerasan seksual? dan bagaimana cara mengatasinya? simak selengkapnya supaya kamu lebih waspada!
Apa saja yang termasuk dalam kekerasan seksual?
Istilah “kekerasan seksual” merupakan istilah non-hukum yang mencakup semua hal mencakup kejahatan seperti penyerangan seksual, pemerkosaan, dan pelecehan seksual.
Sebenarnya, pelecehan seksual dan kekerasan seksual merupakan dua hal berbeda. Jika pelecehan seksual adalah salah satu jenis kekerasan seksual. Sementara kekerasan seksual merupakan istilah yang cakupannya lebih luas dari pelecehan seksual.
Data dari Komnas Perempuan sendiri menyatakan bahwa ada setidaknya 15 perilaku yang termasuk dalam bentuk kekerasan seksual, antara lain:
- Memperkosa
- Intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan pemerkosaan
- Pelecehan seksual
- Eksploitasi seksual
- Perdagangan perempuan untuk tujuan seksual
- Pelacuran paksa
- Perbudakan seksual
- Kawin paksa, termasuk cerai gantung
- Kehamilan paksa
- Aborsi paksa
- Kontrasepsi paksa seperti pemaksaan untuk tidak menggunakan kondom saat berhubungan seksual
- Penyiksaan seksual
- Hukuman yang tidak manusiawi dan seksual
- Praktik seksual yang merugikan perempuan seperti sunat pada perempuan
Masih ada beberapa contoh lain yang juga bisa dikategorikan sebagai kekerasan seksual dan bisa dialami tidak hanya oleh perempuan, tetapi juga anak-anak dan laki-laki, seperti:
- Kekerasan seksual terhadap anak dan inses
- Hubungan seksual paksa terhadap pasangan, termasuk istri atau suami dan pacar
- Menyentuh atau melakukan kontak seksual tanpa persetujuan
- Menyebarkan foto, video, atau gambar organ seksual atau tubuh telanjang seseorang kepada orang lain tanpa persetujuan orang tersebut
- Masturbasi di depan umum
- Mengintip atau menyaksikan seseorang atau pasangan yang melakukan aktivitas seksual tanpa sepengetahuan orang tersebut
Dengan mengetahui berbagai hal yang termasuk bentuk kekerasan seksual, kamu bisa menggalakkan gerakan anti kekerasan seksual di lingkungan kamu.
Di mana kekerasan seksual terjadi?
Sebuah survei nasional dari organisasi nirlaba Stop Street Harassment mengungkapkan bahwa pelecehan adalah aspek kehidupan bagi sebagian besar wanita dan hampir separuh pria.
Survei tersebut menanyakan apakah orang pernah mengalami pelecehan seksual di berbagai bidang, baik di rumah, di tempat umum, di transportasi, di sekolah, dan di tempat kerja.
Hasil survei akhirnya menemukan bahwa faktanya, 81% wanita dan 43% pria melaporkan mengalami beberapa bentuk pelecehan atau penyerangan seksual dalam hidupnya.
Dari data tersebut, kasus pelecehan seksual paling banyak terjadi di ruang publik sebanyak 66% perempuan, di tempat kerja (38%), dan di rumah (35%). Untuk laki-laki, lokasi yang paling sering dilaporkan adalah di tempat umum (19%), di sekolah (14%), dan untuk laki-laki 13%, di tempat kerja, dan rumah.
Jika kamu dilecehkan secara seksual, kamu dapat melaporkannya ke pihak berwenang setempat di tempat kerja, sekolah, maupun penegak hukum.
Bagaimana cara mengatasi kekerasan seksual?
Berikut berbagai cara yang bisa kamu lakukan sebagai bentuk anti kekerasan seksual di lingkungan sekitar, antara lain:
- Jangan salahkan korban pemerkosaan atas kekerasan yang telah dialami.
- Bertanggung jawab atas seksualitas kamu sendiri; jangan biarkan ditentukan oleh pasangan kamu, media, atau orang lain.
- Jangan menggunakan alkohol atau obat-obatan untuk membuat seseorang berhubungan seks dengan kamu.
- Jangan berpartisipasi dalam perilaku seksis dengan mengobjektifikasi atau menstereotipkan perempuan.
- Ajari semua orang yang kamu kenal tentang mitos dan realitas kekerasan seksual.
- Dukung perempuan dan laki-laki yang bekerja untuk mengakhiri kekerasan seksual dengan menyumbangkan waktu, maupun uang.
- Tantang gambar kekerasan terhadap perempuan dalam iklan, pornografi, gulat profesional, dan bentuk media lainnya.
- Lawan lelucon pemerkosaan yang ada di masyarakat
Jika saudara, teman, atau kerabat memberitahu kamu bahwa dia pernah menjadi korban kekerasan seksual, pastikan kamu tidak tinggal diam.