hari palang merah indonesia

Hari Palang Merah Indonesia diperingati setiap tanggal 3 September setiap tahunnya. Hal ini memang digunakan juga sebagai salah satu cara untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Indonesia masih membutuhkan donor darah.

Bagaimana Palang Merah Indonesia ini terbentuk? Bagaimana sejarah organisasi nasional yang bergerak di bidang kemanusiaan ini berdiri sehingga terus diperingati? Yuk simak ulasan lengkapnya disini.

Tanggal berapa peringatan hari Palang Merah Indonesia? 

Berbicara mengenai sejarah kelahiran Palang Merah Indonesia, perjalanannya memang cukup panjang dan berliku. Berikut Perjalanan PMI di Indonesia:

  • 21 Oktober 1873: PMI berdiri dengan nama Het Nederland-Indische Rode Kruis (NIRK) dan berganti menjadi Nederlands Rode Kruis Afdeling Indië (Nerkai). 
  • Tahun 1931: Perjuangan PMI mulai berjalan dipelopori oleh Dr. Bahder Djohan dan dr. RCL.
  • 17 Agustus 1945: Presiden Soekarno membentuk badan PMI dengan tujuan eksistensi negara Indonesia yang telah merdeka
  • 3 September 1945: Dibentuk panitia dengan 5 anggota yang terdiri dari dr. R. Mochtar, dr. Joehana, Dr. Marzuki, dr. Bahder Johan, dan dr. Sitanala. 
  • 17 September 1945: PMI resmi terbentuk sebagai organisasi negara dengan Drs. Mohammad Hatta sebagai ketuanya. 

Nah, jika berbicara mengenai tanggal peringatan PMI, Hari Palang Merah Indonesia sebenarnya dirayakan pada 3 September. Karena tanggal tersebut merupakan hari terbentuknya badan PMI. Namun, tanggal 17 September juga ditetapkan sebagai hari Palang Merah Indonesia Nasional, karena saat itulah PMI resmi dibentuk. 

Sebagai salah satu organisasi perhimpunan yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan, ternyata kegiatan donor darah yang dilakukan di PMI mempunyai manfaat yang banyak lho untuk Kesehatan si pendonor itu sendiri. 

Manfaat donor darah untuk Kesehatan

Manfaat donor darah di Palang Merah Indonesia
Donor darah Palang Merah Indonesia

 

Donor darah rupanya tidak yang bermanfaat untuk orang yang membutuhkan darah saja. Manfaatnya untuk pendonor juga sangat banyak sehingga kegiatan ini bisa menjadi ladang manfaat sekaligus untuk Kesehatan bagi para pendonor darah. Apa saja manfaat donor darah?

1. Membantu meningkatkan produksi sel darah

Donor darah memiliki manfaat untuk pendonornya dalam segi Kesehatan sel darah merah. Meskipun melakukan donor, namun sel darah akan segera diproduksi kembali oleh tulang belakang dan menggantikan sel darah yang hilang. 

Proses produksi ini dapat berlangsung selama beberapa minggu sehingga bagi para pendonor darah, maka untuk pendonor yang rutin dalam mendonorkan darahnya, tubuhnya akan terus menstimulasi sel darah merah yang baru dan segar.

2. Donor darah dapat memperpanjang usia

Donor darah memiliki manfaat yang besar untuk Kesehatan karena menghilangkan perasaan negatif dan mengurangi stres. Hal tersebut banyak banyak dipercaya peneliti sehingga donor darah disebut sebut sebagai kegiatan yang dapat memperpanjang usia. Dengan melakukan donor darah, Kesehatan lebih terjaga dan usia lebih Panjang.

3. Dapat mendeteksi penyakit serius

Kegiatan donor darah memerlukan berbagai tes prosedur sehingga ini menjadi kesempatan yang baik untuk para pendonor mendeteksi penyakit yang mungkin dimiliki. Hal ini tentunya menjadi syarat yang dilakukan calon pendonor sehingga terbebas dari penyakit seperti sifilis, hiv, hepatitis hingga malaria dan penyakit darah lainnya.

4. Menjaga Kesehatan jantung

Kesehatan jantung menjadi salah satu manfaat donor darah pada para pendonor. Aliran darah menjadi lebih lancar sehingga penyumbatan arteri pun bisa dicegah. Orang yang rajin donor darah akan meningkatkan risiko terkena serangan jantung hingga 88 persen.

Selain serangan jantung, risiko stroke dan kanker juga dapat diminimalisir dengan aktif dalam melakukan donor darah. Donor juga dapat membuat kadar zat besi dalam darah menjadi lebih stabil.

Apakah semua orang bisa melakukan donor darah? 

Syarat melakukan donor darah 

Ternyata tidak semua orang bisa melakukan dan lolos tes untuk donor darah lho.  Ada beberapa syarat untuk dapat menjadi seorang pendonor, antara lain:

  • Usia pendonor minimal 17 tahun dan maksimal 70 tahun
  • Berat badan minimal 45 kg
  • Tekanan darah sistolik dibawah 180 dan diastole di bawah 100 bagi orang yang cenderung mempunyai tekanan darah tinggi.
  • Bagi yang cenderung rendah, tekanan darah aman yaitu sekitar 90/50.
  • Kadar haemoglobin per deciliter adalah 12,5-17 grams per deciliter dan tidak lebih 20 grams per deciliter.

Beberapa orang dengan kondisi kesehatan tertentu tidak diperkenankan untuk donor darah seperti:

  • Mengidap kanker
  • Mengidap diabetes
  • Tidak diizinkan dokter karena kondisi kesehatan tertentu
  • Sering kejang atau mengidap epilepsi
  • Mempunyai penyakit menular seperti hepatitis, sifilis hingga HIV
  • Pecandu narkoba atau minuman keras
  • Mempunyai gangguan pendarahan seperti hemofilia

Donor darah merupakan suatu perbuatan yang sangat mulia karena dapat menyelamatkan nyawa bagi mereka yang membutuhkan darah, tidak heran jika terkadang hari Palang Merah Indonesia terus dirayakan sebagai salah satu cara menyampaikan kepada masyarakat Indonesia bahwa kita masih membutuhkan banyak donor darah. Ayo donor darah!

Share artikel ini
Reference