Apakah Boleh Cabut Gigi saat Puasa? Ini Penjelasannya!
Berdasarkan pendapat para ulama, sikat gigi di siang hari saat puasa hukumnya makruh atau lebih baik tidak dilakukan, tetapi tidak dosa jika dikerjakan. Namun, bagaimana hukumnya cabut gigi saat puasa?
Pertanyaan ini sering kali muncul karena tak sedikit orang yang mengalami berbagai masalah pada giginya dan ketika memeriksakan gigi, dokter merekomendasikannya untuk mencabut. Lantas, bagaimana hukumnya cabut gigi saat puasa? Yuk, simak penjelasannya!
Apakah boleh cabut gigi saat puasa?
Sebagai seorang muslim, kita dianjurkan untuk menunaikan ibadah puasa wajib maupun sunah. Dalam aturannya, baik puasa wajib maupun sunah, kita tidak boleh memasukkan benda atau sesuatu ke mulut karena khawatir tertelan.
Berdasarkan fatwa MUI yang telah ditetapkan, pada dasarnya mencabut gigi bukan sesuatu yang dapat membatalkan puasa. Jadi, ketika sedang berpuasa, kamu memiliki masalah kesehatan dan diwajibkan untuk mencabut gigi, tidak masalah jika kamu melakukannya dan puasa pun tetap sah.
Kendati bukan bagian yang membatalkan puasa, tapi kamu tetap perlu berhati-hati ketika hendak cabut gigi saat puasa karena dikhawatirkan air kumur-kumur ataupun darah ikut tertelan.
Nah, jika ada darah yang tertelan, atau ada air kumur yang tertelan, maka hal tersebut bisa membatalkan puasa. Apabila kamu tak ingin puasamu terganggu, kamu bisa konsultasi dengan dokter untuk melakukan tindakan pencabutan gigi di malam hari sehabis berbuka atau setelah bulan Ramadan selesai.
Beberapa kondisi yang mengharuskan cabut gigi
Ada beberapa alasan yang mengharuskan seseorang harus mencabut giginya, misalnya remaja atau orang dewasa yang mengharuskan untuk mencabut gigi bungsu.
Tak hanya itu, kerusakan gigi yang berlebihan, infeksi gigi, dan gigi yang menumpuk juga semuanya membutuhkan pencabutan gigi. Bahkan, orang yang akan memakai kawat gigi juga kemungkinan direkomendasikan mencabut satu atau dua gigi untuk memberi ruang bagi gigi lainnya.
Selain itu, penyintas kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau akan menjalani transplantasi organ kemungkinan juga perlu mencabut gigi yang rusak untuk menjaga kesehatan mulut.
Tips menjaga kesehatan gigi dan mulut saat berpuasa
Tak bisa dipungkiri bahwa kebersihan mulut yang baik harus dilakukan demi menjaga kesehatan gigi dan gusi. Ini termasuk melakukan kebiasaan, seperti menyikat gigi dua kali sehari dan melakukan pemeriksaan gigi secara teratur.
Tanpa perawatan, kerusakan gigi atau masalah gusi dapat menyebabkan rasa sakit, munculnya masalah kepercayaan diri, atau bahkan kamu bisa kehilangan gigi. Masalah-masalah ini tentunya akan berakibat pada kesehatan lain, seperti malnutrisi dan masalah lain pada mulut maupun gigi.
Meski sedang berpuasa, bukan berarti kamu harus melupakan kebersihan dan kesehatan gigi maupun mulutmu, ya! Berikut cara mencegah kerusakan gigi atau tips menjaga kesehatan gigi dan mulut saat berpuasa:
1. Sikat secara teratur tetapi tidak berlebihan
Kini banyak orang yang sudah semakin sadar bahwa menyikat gigi dua kali sehari merupakan salah satu kebiasaan penting untuk menghilangkan plak dan bakteri serta menjaga gigi tetap bersih. Namun, sikat gigi hanya berlaku efektif jika kamu menggunakan teknik yang benar.
Kamu harus menyikat menggunakan gerakan melingkar kecil dan berhati-hati untuk menyikat bagian depan, belakang, dan atas pada setiap giginya. Agar semakin optimal, kamu bisa menyikat gigi selama 2-3 menit.
Hindari menyikat gigi terlalu keras atau menggunakan sikat gigi berbulu kasar karena dapat merusak enamel gigi dan gusi. American Dental Association merekomendasikan penggunaan sikat gigi yang memiliki bulu lembut dan gantilah sikat gigi setiap 3 bulan sekali.
2. Gunakan pasta gigi ber-flouride
Fluoride berasal dari unsur dalam tanah bumi yang disebut fluoride. Banyak ahli percaya bahwa flouride ini dapat membantu mencegah gigi berlubang. Fakta menunjukkan bahwa kekurangan fluoride dapat menyebabkan kerusakan gigi, bahkan jika seseorang merawat giginya.
Meski kini banyak produk perawatan gigi yang mengandung flouride, tetapi beberapa produk perawatan gigi tidak mengandung fluoride, bahkan beberapa lainnya tidak menggunakan kandungan ini sama sekali.
3. Lakukan floss sekali sehari
Flossing dapat menghilangkan plak dan bakteri dari sela-sela gigi, yang tidak dapat dijangkau oleh sikat gigi. Ini juga dapat membantu mencegah bau mulut dengan menghilangkan kotoran dan makanan yang terperangkap di antara gigi.
4. Rutin lakukan pemeriksaan ke dokter
Para ahli merekomendasikan agar kita melakukan pemeriksaan rutin ke dokter gigi setiap 6 bulan. Selama pemeriksaan gigi rutin, biasanya dokter akan membersihkan gigi, menghilangkan plak dan karang gigi yang mengeras, dan memeriksa tanda-tanda gigi berlubang, penyakit gusi, kanker mulut, serta masalah kesehatan mulut lainnya.
Jadi, berdasarkan fatwa MUI maupun dalil Imam Maliki, cabut gigi saat puasa sebenarnya diperbolehkan, tapi hukumnya makruh. Untuk menghindari air kumur atau darah tertelan, kamu bisa mencabut gigi di luar waktu puasa, seperti malam hari atau setelah bulan Ramadan selesai.
Namun, apabila khawatirkan akan timbul penyakit baru apabila gigi tidak segera dicabut, maka tidak masalah jika kamu mencabut gigi asal air kumur dan darah tidak tertelan.
Penulis: Silvia Wardatul